Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (Skpg)

DEFINISI SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI

Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) yaitu sistem informasi yang sanggup digunakan sebagai alat bagi pemerintah kawasan untuk mengetahui situasi pangan dan gizi masyarakat. SKPG merupakan sistem penyedia informasi situasi pangan dan gizi secara teratur dan terus menerus untuk perumusan kebijakan, perencanaan, penentuan tindakan, dan penilaian kegiatan pangan dan gizi. Kewaspadaan Pangan dan Gizi diartikan sebagai kesiapan secara terus menerus untuk mengamati, menemukan secara dini dan merespon kemungkinan timbulnya persoalan kerawanan pangan dan gizi. Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) merupakan suatu sistem pendeteksian dan pengolahan informasi wacana situasi pangan dan gizi yang berjalan terus menerus. Informasi yang dihasilkan menjadi dasar perencanaan, penentuan kebijakan.
Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) diawali dengan pelaksanaan kegiatan pengamatan situasi pangan,  dengan teknik penyediaan data/ informasi terhadap penanganan masalah  gangguan pangan yang berpeluang muncul setiap saat.  Perkembangan situasi pangan sanggup cenderung menjadi tidak menentu dan sulit dipastikan, baik sebagai akhir imbas alam maupun oleh adanya tanda-tanda instabilitas menyerupai krisis ekonomi, sosial dan politik, maka penerapan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi diperlukan sanggup dijadikan teladan dalam mendeteksi kondisi awal ketahanan ekonomi, sosial dan politik.
Selain sebagai pendeteksi awal, SKPG berkhasiat dalam perencanaan kegiatan pangan dan gizi yang bisa mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral antar embaga.  Ketersediaan pangan yang stabil disuatu tempat, artinya pangan dapat  terjangkau oleh daya beli masyarakat dan sanggup dikonsumsi masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Pengamatan situasi pangan dilaksanakan melalui kegiatan pemantauan  secara pribadi atau melalui  pengumpulan data/informasi yang berafiliasi dengan ketersediaan pangan yang selanjutnya akan diolah untuk menjadi materi perumusan kebijakan dalam penanggulangan persoalan kerawanan pangan.

TUJUAN SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI
1.      Membangun/menyediakan data dan informasi situasi pangan yang mensugesti status gizi pada skala rumah tangga, wilayah dan nasional.
2.      Membangun/menyediakan kode dini kemungkinan terjadinya ganguan ketersediaan pangan yang sanggup menjadikan kerawanan pangan dan gizi.
3.      Membangun/menyediakan  kebijakan penyediaan kecukupan pangan
4.      Membangun / menyediakan kebijakan tindakan penanggulangan kerawanan pangan.
5.      Menfasilitasi institusi lintas sektoral maupun swasta dalam  menyusun program-program yang mendukung ketahanan pangan.

MANFAAT SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI
1.      Bagi Kepala Daerah :
Sebagai dasar menetapkan kebijakan penanggulangan persoalan pangan & gizi dalam :
a. Menentukan kawasan prioritas.
b. Merumuskan tindakan pencegahan terhadap bahaya krisis pangan dan gizi.
c. Mengalokasikan sumberdaya secara lebih efektif dan efisien.
d. Mengkoordinasikan kegiatan lintas sektor.
2.      Bagi pengelola kegiatan :
a. Penetapan lokasi dan sasaran.
b. Menyusun kegiatan terpadu sesuai dengan kiprah pokok dan fungsi sektor.
c. Proses pemantauan pelaksanaan.
d. Pelaksanakan kerjasama lintas sektor.
e. Mengevaluasi pelaksanaan program.
3.      Bagi masyarakat :
a. Kemungkinan bencana krisis pangan di masyarakat sanggup dicegah.
b. Ketahanan pangan ditingkat rumah tangga meningkat.
c. Melindungi golongan rawan dari keadaan yang sanggup memperburuk status gizi.

INDIKATOR SISTEM KEWASPADAAN PANGAN DAN GIZI
Sesuai dengan fungsi dan kegunaannya indikator SKPG dikategorikan dalam 3 (tiga) kelompok utama yaitu :
1.      Indikator untuk pemetaan situasi pangan dan gizi 1 tahun di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi maupun nasional dengan memakai 3 indikator yang digabungkan secara komposit yaitu :
a) indikator pertanian, dengan memperhatikan bahwa potensi pertanian pangan antar wilayah sangat bermacam-macam maka akan didekati dengan beberapa alternatif yang mungkin dan cocok diterapkan pada suatu wilayah pengamatan.
b) indikator kesehatan yaitu Prevalensi Kekurangan Energi Protein (KEP).
c) indikator sosial yaitu persentase keluarga miskin.
2.      Indikator untuk peramalan produksi secara periodik (bulanan, triwulan, musiman atau tahunan) khusus untuk kondisi produksi pertanian yaitu :
a) luas tanam
b) luas kerusakan
c) luas panen dan produktivitas
3.      Indikator untuk pengamatan tanda-tanda kerawanan pangan dan gizi yaitu : kejadian-kejadian yang spesifik lokal (indikator lokal) yang sanggup digunakan untuk mengamati ada/tidaknya tanda-tanda rawan pangan dan gizi.

DATA YANG DIKUMPULKAN
1.      Data Bulanan :
Data bulanan dikumpulkan menurut tiga aspek ketahanan pangan, yaitu :
(1) ketersediaan,
(2) susukan terhadap pangan,
(3) pemanfaatan pangan, dan
(4) spesifik lokal Setelah diketahui kantong-kantong kerawanan pangan dari hasil analisis bulanan langkah selanjutnya dilakukan investigasi.
Data pemeriksaan dikumpulkan dari hasil survey yang dilakukan oleh Tim Pangan dan Gizi. Data yang dikumpulkan antara  lain :
(1) kondisi umum responden,
(2) Permasalahan yang dihadapi oleh responden,
(3) pemecahan persoalan yang telah dilakukan.
2.      Data Tahunan :
Data tahunan dikumpulkan menurut tiga aspek ketahanan pangan, yaitu :
(1) ketersediaan,
(2) aksesibilitas, dan
(3) pemanfaatan pangan

PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA
1.        Analisis Situasi Pangan dan Gizi Bulanan
a. Ketersediaan Pangan
b. Akses Pangan
c. Aspek Pemanfatan Pangan
d. Komposit
e. Spesifik Lokal
Gejala akan terjadinya rawan pangan dan gizi yang sanggup dikembangkan menurut karakteristik  masing-masing daerah. Suatu kawasan dikatakan kondusif apabila tidak terjadi perubahan indikator lokal yang berarti bila dibandingkan dengan kondisi normal. Daerah dikatakan waspada apabila tejadi perubahan indikator lokal yang melebihi kondisi normal. Daerah sanggup disebut rawan apabila terjadi perubahan indikator yang sangat ekstrim melebihi kondisi normal.
f. Investigasi
Analisis data hasil pemeriksaan dilakukan secara deskriptif dengan melihat permasalahan dan upaya penanganan persoalan yang dilakukan dari 3 aspek, yaitu aspek ketersediaan pangan, susukan terhadap pangan, dan aspek pemanfaatan pangan. Dengan hasil anĂ¡lisis pemeriksaan diperlukan sanggup : a) Menentukan kelompok target (rumah tangga), b) Menentukan jenis intervensi yang akan dilakukan  (apa, jumlah, berapa lama)
2.         Analisis Situasi Pangan dan Gizi Tahunan
Analisis  situasi pangan dan gizi  tahunan disajikan  berdasarkan  tiga jenis indikator : (1) aspek ketersediaan, (2) aspek susukan pangan, dan (3) aspek pemanfaatan pangan. Kemudian ketiga indikator digabung (dikompositkan) menjadi satu informasi situasi pangan dan gizi wilayah, maka sanggup memakai tahapan sebagai berikut :
- Menjumlahkan ketiga nilai skor pangan, gizi, dan kemiskinan.
- Jumlah ketiga nilai indikator akan diperoleh maksimum  9, dan jumlah yang terendah 3.
Hasil analisis untuk selanjutnya digunakan sebagai materi intervensi penanganan. Hasil analisis juga sanggup divisualisasikan dalam bentuk peta untuk mempermudah dalam mensosialisasikan dan advokasi pengambilan kebijakan.
Peta situasi pangan dan gizi yaitu peta yang menggambarkan tingkat kerawanan masing-masing wilayah dan sanggup ditinjau dari tiga aspek, yaitu ketersediaan,  akses, dan  pemanfaatan pangan. Peta rawan pangan dan gizi sangat berkhasiat bagi pemerintah daerah, untuk :
a. Mengidentifikasi wilayah - wilayah rawan
b. Mempertajam penetapan target untuk tindakan intervensi
c. Memperbaiki kualitas perencanaan dibidang pangan dan gizi.

0 Response to "Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (Skpg)"

Posting Komentar