Manajemen Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)

PENGERTIAN PUSKESMAS

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ialah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas ialah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja.
Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina kiprah serta masyarakat disamping menunjukkan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk acara pokok.
Wilayah kerja puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografi dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan materi pertimbangan dalam memilih wilayah kerja puskesmas.

VISI DAN MISI PUSKESMAS
Visi puskesmas ialah tercapainya kecamatan sehat menuju Indonesia sehat. Indikator utama yakni :
1.   Lingkungan sehat.
2.   Perilaku sehat.
3.   Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu.
4.   Derajat kesehatan penduduk kecamatan.
Misi puskesmas, yaitu :
1.   Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2.   Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
3.   Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
4.   Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya.

FUNGSI PUSKESMAS
Dalam KEPMENKES RI No. 128 tahun 2004 dinyatakan bahwa fungsi Puskesmas dibagi menjadi tiga fungsi utama :
1.   Sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) primer ditingkat pertama di wilayahnya
2.   Sebagai pusat penyedia data dan informasi kesehatan di wilayah kerjanya sekaligus dikaitkan dengan kiprahnya sebagai aktivis pembangunan berwawasan kesehatan di wilayahnya
3.   Sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) primer/tingkat pertama yang berkualitas dan berorientasi pada pengguna layanannya.

TUJUAN PUSKESMAS
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas ialah untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas biar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesiam Sehat 2010.

PERAN PUSKESMAS
Sebagai forum kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal pengorganisasian masyarakat serta kiprah aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri.
Cara-cara yang ditempuh puskesmas dalam melaksanakan kerjanya ialah sebagai berikut:
1.   Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan acara dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2.   Memberikan petunjuk kepada masyarakat wacana bagaimana memakai sumber daya secara efisien dan efektif.
3.   Memberikan pinjaman teknis
4.   Memberikan pelayanan kesehatan pribadi kepada masyarakat
5.   Kerjasama lintas sector
Program Pokok Puskesmas antara lain ialah sebagai berikut :
1.   KIA
2.   KB
3.   Usaha Kesehatan Gizi
4.   Kesehatan Lingkungan
5.   Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
6.   Pengobatan termasuk penaganan darurat alasannya ialah kecelakaan
7.   Penyuluhan kesehatan masyarakat
8.   Kesehatan sekolah
9.   Kesehatan olah raga
10.  Perawatan Kesehatan
11.  Masyarakat
12.  Kesehatan kerja
13.  Kesehatan Gigi dan Mulut
14.  Kesehatan jiwa
15.  Kesehatan mata
16.  Laboratorium sederhana
17.  Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
18.  Pembinaan pemgobatan tradisional
19.  Kesehatan remaja
20.  Dana sehat

SATUAN PENUNJANG PUSKESMAS
1.   Puskesmas Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil
2.   Puskesmas Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan kiprah yaitu Memberi pelayanan kesehatan tempat terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport acuan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
3.   Bidan desa
Bagi desa yang belum ada akomodasi pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu : Membina PSM, Memberikan pelayanan, Menerima acuan dari masyarakat

TUGAS PUSKESMAS
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama menyelenggarakan acara pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmasw melaksanakan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk perjuangan pembangunan kesehatan.
Puskesmas ialah suatu kesatuan organisasi fungsional yang pribadi menunjukkan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang diadaptasi dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut ialah (Basic Six) :
a.   Upaya promosi kesehatan
b.   Upaya kesehatan lingkungan
c.    Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d.   Upaya perbaikan gizi masyarakat
e.   Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f.     Upaya pengobatan.

PEMBIAYAAN PUSKESMAS
Demi terselenggaranya aneka macam upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungjawab Puskesmas, pembiayaan Puskesmas didukung oleh aneka macam sumber yakni :
1.  Pemerintah
Sesuai dengan azas desentralisasi, sumber pembiyaan pemerintah tiba dari APBD kabupaten/kota. Selain itu Puskesmas juga mendapatkan pendanaan dari alokasi APBD provinsi dan APBN (semisal, Biaya Operasional Kesehatan/BOK). Dana yang disediakan oleh pemerintah dibedakan atas dua macam, yakni :
a.   Dana anggaran pembangunan yang meliputi dana pembangunan gedung, pengadaan peralatan serta pengadaan obat
b.   Dana anggaran rutin yang meliputi honor karyawan, pemeliharaan gedung dan peralatan, pembelian barang habis pakai serta biaya operasional.
Anggaran tersebut disusun oleh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diajukan dalam Daftar Usulan (DUK) Kegiatan kepemerintah kabupaten/kota untuk seterusnya dibahas bersama DPRD kabupaten/kota. Puskesmas diberikan kesempatan mengajukan kebutuhan untuk kedua anggaran tersebut melalui dinas kesehatan kabupaten/Kota. Anggaran yang telah disetujui tercantum dalam dokumen keuangan diturunkan secara sedikit demi sedikit ke Puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk beberapa mata anggaran tertentu, misalkan pengadaan obat dan pembangunan gedung serta pengadaan alat, anggaran tersebut dikelola pribadi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau oleh pemerintah kabupaten/kota.
Penanggungjawab penggunaan anggaran yang diterima Puskesmas ialah kepala Puskesmas sedangkan manajemen keuangan dilakukan oleh pemegang keuangan Puskesmas yakni staf yang ditetapkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atas proposal kepala Puskesmas. Penggunaan dana sesuai dengan proposal acara yang telah disetujui dengan memperhatikan aneka macam ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku.
2.  PendapatanPuskesmas
Sesuai dengan kebijakan pemeritah, masyarakat dikenakan kewajiban membiayai upaya kesehatan perorangan yang dimanfaatkannya, dan besar biaya (retribusi) ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Seluruh pendapatan Puskesmas disetor secara terencana ke kas negara melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Total dana retribusi dari Puskesmas ini kemudian menjadi bab dari sejumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari retribusi yang dipungut dari kantong pasien sebagai pemanfaat layanan, Puskesmas juga mendapatkan dana dari aneka macam sumber antara lain, seperti: PT Askes, Jampersal, Jamkesmas, Jamsostek, dll.
Dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada bulan Januari 2014 mendatang, dibutuhkan akan terjadi perubahan pada sistem pembiayaan Puskesmas. Melalui SJSN pemerintah hanya akan bertanggungjawab untuk pemenuhan pembiayaan upaya kesehatan masyarakat (UKM) sementara upaya kesehatan perorangan (UKP) didanai oleh SJSN sebagai trust fund.  Dalam konteks tersebut maka pembiayaan Puskesmas untuk UKP akan didukung oleh dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K). Artinya, Puskesmas harus siap dan bisa mengelola dana kapitasi tersebut demi pemenuhan SJSN sekaligus sebagai masukan manfaat bagi Puskesmas.

0 Response to "Manajemen Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)"

Posting Komentar