PENGERTIAN KECUKUPAN GIZI
Kecukupan gizi yaitu rata-rata asupan gizi harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi hampir semua (97,5%) orang sehat dalam kelompok umur, jenis kelamin, dan fisiologis tertentu. Nilai asupan zat gizi harian yang diperkirakan sanggup memenuhi kebutuhan gizi meliputi 50% orang sehat dalam kelompok umur, jenis kelamin, dan fisiologis tertentu disebut dengan kebutuhan gizi.
Standar kecukupan gizi di Indonesia pada umumnya masih memakai standar makro, yaitu kecukupan kalori (energi) dan kecukupan protein, sedangkan standar kecukupan gizi secara mikro menyerupai kecukupan vitamin dan mineral belum banyak diterapkan di Indonesia. Kecukupan energi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, status fisiologis, kegiatan, imbas termik, iklim, dan adaptasi. Untuk kecukupan protein dipengaruhi oleh faktor-faktor umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, status fisiologi, kualitas protein, tingkat konsumsi energi dan adaptasi.
Angka kecukupan gizi rata-rata yang dianjurkan pada masing-masing orang per hari bervariasi tergantung pada umur, jenis kelamin, dan keadaan fisiologis individu tersebut. Pada anak usia 0-6 bulan, kecukupan energi dan proteinnya masing-masing sebesar 550 Kalori dan 10 gram. Semakin bertambah umur, kecukupan gizi makro berupa energi dan protein serta zat gizi mikro juga bertambah.
Perencanaan pemenuhan kebutuhan dan kecukupan zat gizi perlu untuk dilakukan supaya kecukupan dan kebutuhan zat gizi sanggup terpenuhi secara optimal. Perencanaan pemenuhan kecukupan zat gizi sanggup dilakukan melalui beberapa langkah, di antaranya yaitu dengan memilih kebutuhan zat-zat gizi masing-masing individu, memperhatikan zat gizi pada materi pangan yang akan dikonsumsi, serta upaya pemenuhan sajian sesuai dengan ajaran umum gizi seimbang contohnya AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia.
ANGKA KECUKUPAN GIZI
Selama ini kita mengetahui bahwa zat gizi sangat diharapkan bagi untuk menjalankan fungsi tubuh supaya tetap sehat dan sanggup menjalankan aktifitas sehari-hari. Sehingga kita selalu berusaha untuk makan dan tak jarang mengkonsumsi komplemen untuk memenuhi kebutuhan harian tersebut. Namun, beberapa orang tidak mengetahui berapa bahwasanya angka kecukupan gizi sehingga kecukupan gizi biasanya dikira-kira saja. Oleh alasannya yaitu itu pemerintah dalam hal ini departemen kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1593/MENKES/SK/XI/2005 wacana Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia. Nilai AKG ini sesuai rekomendasi Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi XI Tahun 2012.
Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia selanjutnya disingkat AKG yaitu suatu kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi semua orang berdasarkan golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas tubuh untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. AKG hampir sama dengan Recomended Dietary Allowance (RDA) yang diambil dari nilai rata-rata asupan yang cukup untuk memenuhi asupan hampir semua (97-98%) orang sehat. AKG sudah memperhitungkan variasi kebutuhan individu dan cadangan zat gizi dalam tubuh. Nilai AKG ini diambil dari sekitar Kegunaan AKG diutamakan untuk :
1. Merencanakan dan menyediakan suplai pangan untuk penduduk atau kelompok penduduk.
2. Menginterpretasikan data konsumsi makanan perorangan ataupun kelompok.
3. Perencanaan pemberian makanan di institusi, menyerupai rumah sakit, sekolah, industri/perkantoran, asrama, panti asuhan, panti jompo dan forum permasyarakatan.
4. Menetapkan standar sumbangan pangan, contohnya untuk keadaan darurat; membantu para gtransmigrasin dan penduduk yang ditimpa petaka serta memberi makanan tambahan untuk balita, anak sekolah, dan ibu hamil.
5. Menilai kecukupan persediaan pangan nasional.
6. Merencanakan acara penyuluhan gizi.
7. Mengembangkan produk pangan gres di industri.
8. Menetapkan ajaran untuk keperluan labeling gizi pangan.
Perlu diketahui bahwa AKG hanya berlaku bagi orang sehat dan kondisi khusus yaitu ibu hamil dan ibu menyusui pada semester pertama dan kedua. AKG tidak mempertimbangkan faktor lain yang mempengaruhi kebutuhan zat gizi menyerupai genetik, kondisi kesehatan, tingkat defisiensi, gaya hidup (merokok dan alkoholik), dan penggunaan obat.
Untuk mengetahui PMK No. 75 wacana Angka Kecukupan Gizi Bangsa Indonesia secara terperinci sanggup anda klik tombol download di bawah ini :
Sedangkan untuk mengetahui Tabel AKG sanggup dapat anda klik tombol download di bawah ini :
ANGKA KEBUTUHAN GIZI
Angka Kebutuhan Gizi (Nutrient Requirement) yaitu jumlah zat gizi minimal yang diharapkan seseorang/individu supaya sanggup hidup sehat, diantaranya untuk mempertahankan hidup, melaksanakan kegiatan internal/eksternal, menunjang pertumbuhan, melaksanakan acara fisik, pemeliharaan tubuh, basal metabolisme, pernapasan dan evaporasi, serta pencernaan dan eksresi. Angka Kebutuhan Gizi mempertimbangkan segala aspek yang mempengaruhi kebutuhan gizi yaitu umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas tubuh, genetik, kondisi kesehatan, gaya hidup (merokok dan alkoholik), dan penggunaan obat. Angka kebutuhan gizi sifatnya lebih personal yang mana kebutuhannya dihitung berdasarkan kebutuhan perorangan, sementara itu dalam AKG sudah memperhitungkan variasi kebutuhan individu dan cadangan zat gizi dalam tubuh.
STANDAR GIZI LAIN
Selain istilah angka kecukupan dan kebutuhan gizi, terdapat beberapa istilah lain wacana standar konsumsi zat gizi, yaitu :
1. Estimated Average Requirements (EAR) yaitu kebutuhan akan zat gizi yang diharapkan memenuhi kebutuhan setidaknya 50% pada kelompok usia tertentu dalam berdasarkan tinjauan literatur ilmiah.
2. Adequate Intake (AI) yaitu jumlah zat gizi yang cukup memadai untuk suatu kelompok demografis tertentu. Nilai AI ini dipakai saat belum adanya angka kecukupan gizi yang terstandar. Jumlah zat gizi yang ditentukan biasanya tidak setegas AKG/RDA.
3. Tolerable Upper Intake Levels (UL) yaitu batas jumlah tertinggi zat gizi yang sanggup dikonsumsi oleh insan sehingga penggunaannya tidak berlebihan dan berdampak ancaman bagi tubuh.
4. Suggested Dietary Target (SDT) yaitu jumlah zat gizi yang dibutuhkan untuk mencegah atau mengurangi resiko penyakit degeneratif.
5. Estimated Energy Requirement (EER) yaitu jumlah energi yang diharapkan untuk menjaga berat tubuh dan memelihara kesehatan berdasarkan usia, jenis kelamin, berat badan, tinggi tubuh dan aktifitas.
6. Acceptable Macronutrient Distribution Ranges (AMDR) yaitu rentang asupan untuk sumber energi (karbohidrat, lemak dan protein) yang berafiliasi dengan penurunan resiko penyakit kronis. Jika seseorang mengkonsumsi lebih dari AMDR maka mempunyai resiko terkena penyakit kronis. Asupan dalam AMDR ini ditetapkan dalam persentase dibandingkan dengan kebutuhan total energi.
0 Response to "Kecukupan Zat Gizi"
Posting Komentar